Polda Jatim: 5 Rekan Sesama Artis Vanessa Angel Diperiksa Pekan Depan

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (11/1/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

Bukti tersebut di antaranya transkrip percakapan dengan muncikari, screenshot transfer di WhatsApp, rekening koran dari perbankan, serta bukti digital berupa gambar dan video. “Semua sudah dilakukan uji laboratorium forensik dan benar adanya,” ucap Kapolda.

Diketahui, Sabtu (5/1/2019) lalu, polisi menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya. Dari hasil operasi senyap itu, polisi mengamankan artis Vanessa Angel dan model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila. Saat itu, Vanessa ditangkap bersama pegusaha tambang berinsial R. Sementara Avriellya diamankan dalam perjalanan menuju hotel.

Hasil pemeriksaan, artis Vanessa Angel mendapat bayaran Rp80 juta atas jasa layanan kencan singkat yang diberikan. Sementara Avriellya Rp25 juta. Hasil pengembangan dan pengakuan muncikari yang telah ditetapkan tersangka, polisi lantas mendapati ada 45 artis  dan 100 model lain yang ikut dalam jaringan prostitusi online yang telah menyita perhatian publik dalam sepekan terakhir.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Mistis hingga Deretan Kecelakaan Maut di Tol Jombang, Ada Kisah Tragis Vanessa Angel

57 tahun lalu

Breaking News: Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

Sambil Menangis, Doddy Sudrajat Ungkap Alasan Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel

57 tahun lalu

Massa Ormas Gelar Demo Tolak Makam Vanessa Angel Dipindah

57 tahun lalu

Tunggu Sidang, Sopir Maut Vanessa Angel Dipindahkan ke Lapas Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal