SURABAYA, iNews.id – Polisi terus mengembangkan kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan para artis. Dalam waktu dekat, penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengagendakan akan memanggil lima rekan artis lainnya yang ditengarai ikut terlibat.
Kelima artis dimaksud antara lain AC, TP (awalnya disebut TB) dan BS. Ketiganya masuk dalam daftar artis milik Tentri alias TN, muncikari yang telah ditetapkan tersangka. Sementara dua lainnya yakni ML dan RF, yang masuk dalam daftar artis milik ES alias Siska. Mereka merupakan lima dari 45 artis jaringan muncikari ES dan TN.
“Sudah diagendakan. Minggu depan yang bersangkutan akan kami panggil. Pemanggilan ini berdasarkan bukti otentik yang ada. Keterangan mereka ini perlu untuk menguatkan bukti atas prostitusi kasus dugaan prostitusi ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (11/1/2019).
Sebelumnya, inisial kelima artis tersebut telah diungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Mereka merupakan bagian dari 45 artis yang masuk dalam jaringan prostitusi online kelompok Vanessa Angel.
“Ada 45 artis dan 100 model dalam jaringan ini. Lima artis sudah teridentifikasi. Ada bukti otentik keterlibatan mereka,” ujar Luki.