"Terbatasnya petugas pendataan membuat banyak data yang tidak terkonfirmasi oleh kami (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang," ucap Nurcahyo dikonfirmasi MPI, pada Senin (13/6/2022).
Pihaknya pun menginstruksikan bakal memaksimalkan pendataan di tiga kecamatan tersebut. Ia meminta timnya berkoordinasi dengan pemerintah desa (Pemdes) setempat dan Koperasi Unit Desa (KUD), serta pemerintah kecamatan, untuk kembali mengidentifikasi kasus PMK di Kabupaten Malang.
"Kita juga akan menurunkan 7 tim langsung ke lapangan untuk mendampingi peternak. Itu nanti akan melakukan pengecekan di masing-masing kecamatan dan desa," tuturnya.
Terpisah Wakil Bupati (Wabup) Didik Gatot Subroto menuturkan, bakal mengupayakan tambahan dana yang diambilkan dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Malang, untuk penanganan PMK di Kabupaten Malang, khususnya di tiga kecamatan yakni Pujon, Ngantang, dan Kasembon.
"Kita sadar bahwa masyarakat Pujon, Ngantang dan Kasembon sekitar 75 persen menggantungkan hidupnya dari peternakan sapi perah," kata Didik, melalui keterangan tertulisnya.