Pilkada Serentak 2020, Masa Jabatan Kepala Daerah Tidak Penuh 5 Tahun

Ihya Ulumuddin
Plt Dirjen Otoda Kementrian Dalam Negeri Akmal Malik seusai FGD Evaluasi penyelenggaran Pilkada dan Pemilu serentak di Surabaya, Selasa (20/8/2019). (Foto: iNews.id/Ihya’ Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Tahun 2020, pemerintah akan menggelar Pilkada serentak untuk 270 kabupaten/kota dan Provinsi di Indonesia. Bagi yang terpilih, mereka tidak akan menjabat selama lima tahun penuh. Pasalnya, pada 2024 sudah ada Pilkada serentak lagi untuk memilih kepala daerah baru.

“Karena masa jabatannya sampai September 2024, maka mereka tidak akan menjabat selama lima tahun. Ada yang empat tahun, bahkan 3,5 tahun,” kata Plt Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik seusai FGD Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemilu Serentak 2024' di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Selasa (20/8/2019).

Meski demikian, kata dia, pemerintah akan memberikan kompensasi, berupa gaji secara penuh untuk masa jabatan yang tersisa. Misalnya, bila masa jabatannya hanya empat tahun,gaji untuk satu tahun tersisa tetap diberikan.

“Tetapi, ini hanya berlaku untuk gaji saja. Kalau tunjangan tidak ada. Undang-undang mengamanahkan begitu,” katanya.

Pada FGD siang tadi, Dirjen Otonomi Daerah juga menampung sejumlah masukan terkait penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu serentak. Beberapa di antaranya adalah persoalan netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala daerah

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

19 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

1 bulan lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal