Pihak rutan lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Ponorogo. Petugas lalu menyerahkan para pengirim barang tersebut beserta barang bukti kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut. “Untuk beratnya kami belum sempat menimbang, tapi seluruh bukti sudah kami serahkan kepada polisi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengapresiasi integritas yang ditunjukkan jajarannya. Menurutnya, komitmen pihaknya terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak perlu diragukan. Pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum jika diperlukan.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” katanya.