PONOROGO, iNews.id – Petugas Lembaga Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo menggagalkan penyelundupan sabu dalam kulit kardus yang digunakan untuk tempat makanan. Sabu tersebut dikirimkan kepada salah seorang penghuni rutan berinisial FK melalui jasa ekspedisi.
Penyelundupan sabu dalam kulit kardus ini terbongkar setelah penerima kiriman, FK meminta paksa kardus yang dibawa petugas. Petugas yang curiga lantas menyobek kardus kemasanan makanan itu dan ditemukan empat paket sabu terbungkus plastik.
“Jadi dia memanfaatkan kurir ekspedisi, sehingga kami tidak bertemu langsung dengan pengirim,” ujar Kepala Rutan Ponorogo Arya Galung, Selasa (30/3/2021).
Arya mengatakan, petugas semula tidak menduga kiriman makanan dari ekspedisi tersebut terdapat sabu. Sebab, saat dibuka tidak ditemukan apa-apa, kecuali makanan.
Namun, kecurigaan petugas mulai muncul saat FK meminta paksa kardus yang digunakan membungkus paket. Alasannya kardus tersebut akan digunakan untuk alas tidur. Alih-alih menuruti permintaan FK, petugas malah merobek kardus bungkus paket tersebut.