Petugas Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp1,3 Miliar

Lukman Hakim
Petugas gabungan Bandara Internasional Juanda menggagalkan upaya penyelundupan 26.432 ekor benih lobster ilegal. (Lukman Hakim/MNC Portal)

Penggagalan upaya penyelundupan bermula dari adanya informasi yang didapati oleh petugas intelijen bahwa akan ada pengiriman benih lobster ilegal menuju Singapura. Kemudian petugas gabungan melakukan pemantauan dan didapati satu koper berwarna hitam dengan tampilan X-ray yang mencurigakan. 

Setelah itu petugas Bea Cukai mendapati pemilik koper berada di ruang tunggu gate 8 Terminal 2 dan langsung diamankan bersama Airport Security dan Satgaspam TNI AL.

Pelaku kemudian diminta untuk membuka isi koper dan didapati 29 kantong plastik berisikan benih lobster dengan komposisi 24 kantong jenis Benih Lobster Pasir dan 5 kantong Benih Lobster Mutiara yang rencana akan dikirim ke Singapura.

Sisyani menjelaskan, modus penyelundupan yang digunakan pelaku adalah dengan menjadi penumpang pada penerbangan internasional.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal