MALANG, iNews.id - Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo Tengger Semeru diperpanjang hingga 4 Agustus. Perpanjangan penutupan ini mengikuti PPKM yang diberlakukan pemerintah.
Keputusan perpanjangan penutupan kawasan wisata Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru ini tercantum dalam surat Nomor PG. 22/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/7/2021 tentang Penutupan Objek dan Daya Tarik Wisata Alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Plt Kepala BB-TNBTS Novita Kusuma Wardani mengatakan, penutupan kawasan wisata ini sesuai dengan arahan dan pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang PPKM.
"Penutupan objek dan daya tarik wisata alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diperpanjang sampai dengan pengumuman lebih lanjut," kata Novita Kusuma, melalui siaran persnya pada Senin pagi (26/7/2021).
Kasubbag Bagian Data, Evaluasi Pelaporan, dan Humas BB-TNBTS Sarif Hidayat mengungkapkan, selama masa penutupan kawasan wisata Gunung Bromo Tengger Semeru, diakuinya masih ada beberapa wisata yang nekat datang. Alhasil petugas dari BB-TNBTS dan petugas gabungan terpaksa memberikan pengertian dan meminta para wisatawan pulang.