Perkosa dan Cabuli Pasien, Dukun Cabul Asal Gresik Dibekuk Polisi

Yoyok Agusta
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

Sampai di rumah, pelaku langsung mengajak korban masuk ke dalam kamar. Alasannya untuk proses ritual.

Saat proses ritual itu korban diberikan cambuk kecil berbahan tembaga sebagai jimat. Tak hanya itu, korban juga diberi air putih yang sudah diberi mantra.

“Namun, sesaat setelah meminum air putih, korban pusing dan mengantuk. Pada saat itulah pelaku mencabuli korban,” katanya.

Puas melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian berpamitan pulang dan menyuruh korban untuk mengikuti ritualnya. Dua hari berselang korban menceritakan aksi cabul pelaku ke orang tuanya dan langsung melaporkan ke polisi.

Di depan petugas, pelaku mengaku sudah berbuat bejat beberapa kali dengan korban berbeda. Modusnya sama, untuk memberikan kekutan gaib. Selain mencabuli, beberapa korban juga diperkosa.

Atas tindakan itu, pelaku akan dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomo 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

12 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

20 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

20 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

23 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal