Perindo Sebut Bobroknya Sistem Picu Korupsi Berjamaah DPRD Kota Malang

Ilma De Sabrini
etua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Christophorus Taufik. (Foto: iNews.id/dok)

Menjelang Pileg 2019, Taufik berharap masyarakat dalam memilih calon anggota DPRD harus mengetahui rekam jejak caleg tersebut. Jangan sampai asal pilih tanpa mengetahui latar belakang calon yang dipilihnya.

"Dengan begitu (mengetahui rekam jejak caleg), kita lebih fokus dan menjalankan segala bentuk upaya pencegahan yang sudah ada,” ujar Taufik.

KPK menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kasus ini tak beda jauh dengan ditetapkannya 38 dari 100 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pada Maret lalu.

Kasus korupsi di Malang bermula dari pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Sebelum ketok palu pembahasan APBD-P, Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono diduga meminta fulus kepada Wali Kota Malang Mochamad Anton terkait kelancaran pembangunan proyek drainase dan Islamic Center.

Uang suap yang diterima tersebut kemudian dibagikan kepada 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang. KPK menyelidiki kasus ini sejak Agustus 2017.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Naik Perahu Jemput Aspirasi, Musa Naa Temukan Jalan Rusak dan Minimnya Layanan Dasar

57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal