JAKARTA, iNews.id – Partai Perindo prihatin dengan kasus dugaan korupsi berjamaah di DPRD Kota Malang. Lembaga legislatif itu tercoreng setelah 41 dari 45 anggotanya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Christophorus Taufik menilai kasus korupsi berjamaah anggota Dewan di Kota Malang terjadi akibat bobroknya sistem yang memunculkan celah menerima uang suap.
“Korupsi bisa diminimalisir jika sistemnya dibenahi. Hal yang rawan dikorupsi sebaiknya mengurangi interaksi antar-manusia, biar sistem IT (teknologi informasi) yang ambil alih,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (4/9/2018).
Menurut Taufik, terbongkarnya kasus korupsi berjamaah ini merupakan keberhasilan KPK yang melihat adanya gelagat tidak beres di DPRD Kota Malang. KPK mengendus ada pihak yang meminta upeti kepada Pemkot Malang.
Terkait hal ini, Taufik menginginkan adanya pembenahan sistem di DPRD. Selain itu, masyarakat sebagai pemilih para calon anggota legislatif diminta untuk lebih peka memilih caleg bereputasi positif ketimbang mencoblos caleg yang memiliki track record buruk.