Perindo Sebut Bobroknya Sistem Picu Korupsi Berjamaah DPRD Kota Malang

Ilma De Sabrini
etua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Christophorus Taufik. (Foto: iNews.id/dok)

JAKARTA, iNews.idPartai Perindo prihatin dengan kasus dugaan korupsi berjamaah di DPRD Kota Malang. Lembaga legislatif itu tercoreng setelah 41 dari 45 anggotanya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Christophorus Taufik menilai kasus korupsi berjamaah anggota Dewan di Kota Malang terjadi akibat bobroknya sistem yang memunculkan celah menerima uang suap.

“Korupsi bisa diminimalisir jika sistemnya dibenahi. Hal yang rawan dikorupsi sebaiknya mengurangi interaksi antar-manusia, biar sistem IT (teknologi informasi) yang ambil alih,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (4/9/2018).

Menurut Taufik, terbongkarnya kasus korupsi berjamaah ini merupakan keberhasilan KPK yang melihat adanya gelagat tidak beres di DPRD Kota Malang. KPK mengendus ada pihak yang meminta upeti kepada Pemkot Malang.

Terkait hal ini, Taufik menginginkan adanya pembenahan sistem di DPRD. Selain itu, masyarakat sebagai pemilih para calon anggota legislatif diminta untuk lebih peka memilih caleg bereputasi positif ketimbang mencoblos caleg yang memiliki track record buruk.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Naik Perahu Jemput Aspirasi, Musa Naa Temukan Jalan Rusak dan Minimnya Layanan Dasar

57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal