Pergoki Camat Lakukan Pungli, Bupati Kediri Temukan Barang Bukti Rp15 Juta

Afnan Subagio
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Permana menunjukkan barang bukti pungli Rp15 juta. (Foto: iNews.id/Afnan Subagio).

Atas temuan ini, Hanindito telah memerintah kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan uang hasil pungli tersebut. Sebab, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran. "Saya minta uang dikembalikan ke kas desa," ujarnya. 

Sementara itu, terhadap oknum camat dan pegawai tersebut pihaknya sudah memberikan sanksi tegas berupa pencopotan dan penurunan pangkat. Sanksi tersebut diambil berdasarkan sidang etik yang digelar bersama inpektorat dan badan kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Kediri. 

"Sesuai Pasal 7 ayat 4 huruf b PP Nomor 53 Tahun 2010, camat kami copot. Sedangkan untuk Kasi PMD diberikan saksi penurunan pangkat lebih rendah selama tiga tahun," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp2,3 Miliar Hasil Pungli Izin Tambang, Kadis ESDM Jatim Ditahan

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

57 tahun lalu

Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, 4 Preman Langsung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal