Perempuan Mojokerto Tewas Diracun Suami lewat Es Jus, Kesal gegara Ditagih Utang

Sholahudin
Salah seorang pelaku saat memberikan es jus dan terang bulan yang sudah diberi racun kepada korban. (Sholahudin).

Saat racun bereaksi, tersangka Supaino Sanjaya pun kabur. Korban sempat ditolong tetangga kos dan dibawa ke Rumah Sakit Profesor Doktor Sukandar, Kecamatan Mojosari. Namun nyawanya tak tertolong. 

Kanit Pidana Umum Iptu Selimat, mengatakan, motif pembunuhan tersebut yakni sakit hati. Pasalnya, pelaku ditagih hutang delapan juta rupiah hingga sepeda motornya ditahan oleh korban. 

"Ada 30 adegan yang diperagakan kedua pelaku. Motif karena sakit hati ditagih utang," katanya. 

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati. 

Diketahui, kasus pembunuhan dengan cara diracun ini terjadi pada April lalu. Saat itu, korban Meinawati alias Sinta meninggal dunia saat perawatan di rumah sakit. Dari hasil keterangan saksi, korban meninggal dengan cara diracun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

8 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

13 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

21 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

23 hari lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal