Perdagangan Gadis di Situbondo, Pelaku Iming-imingi Uang Rp7 Juta

Avirista Midaada
Riski Amirul Ahmad
Korban dugaan perdagangan orang asal Bandung yang dipekerjakan menjadi PSK di Situbondo. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

SITUBONDO, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus perdagangan anak perempuan di bawah umur di Kota Situbondo, Jawa Timur (Jatim). Para gadis asal Bandung Jawa Barat ini diiming-imingi pekerjaan dan uang pinjaman Rp7 juta.

Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono mengatakan, ketiga tersangka ini masih satu keluarga. Mereka melancarkan aksinya saling berbagi peran.

"Tersangka S (50) sebagai muncikari, sedangkan istrinya SB (50) dan anak perempuannya N (33), menjadi perantara kepada para gadis tersebut," kata Awan Hariono kepada wartawan di Mapolres Situbondo, Jatim, Senin (29/7/2019).

Sebelum didatangkan ke eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, para gadis tersebut diiming–imingi kerjaan dan dipinjami uang Rp7 juta tanpa bunga oleh pelaku.

Kemudian, mereka dipekerjakan di sebuah karaoke. Selain menemani para tamu, mereka yang mayoritas berusia belasan tahun ini juga diminta melayani pelanggan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Melintas di Jalan Nasional Probolinggo–Situbondo, Ada Kawanan Monyet Berkeliaran

57 tahun lalu

Wanita Muda di Tangerang Jadi Korban Penyekapan dan Pembegalan, Modus Pelaku Open BO

57 tahun lalu

Kocak! Maling Bermasker Kantong Plastik Bobol Konter HP di Situbondo

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Situbondo, 3 Rumah Hangus

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal