Korban Perdagangan Manusia, 12 Gadis Cantik Asal Bandung Diamankan di Situbondo

Riski Amirul Ahmad
Korban dugaan perdagangan orang asal Bandung yang dipekerjakan menjadi PSK di Situbondo. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

SITUBONDO, iNews.id – Sedikitnya 12 gadis cantik yang diduga korban perdagangan manusia diamankan Polres Situbondo. Mereka ditengarai bakal dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di eks Lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kota Situbondo, Jawa Timur.

Informasi yang dirangkum iNews, ke-12 korban ini rata-rata masih di bawah umur. Mereka diamankan dari salah satu rumah pasangan suami istri warga Dusun Cangkreng, yang lokasinya tak jauh dari kawasan eks lokalisasi tersebut pada Sabtu (27/7/2019).

Pengakuan para gadis belia ini, mereka seluruhnya berasal dari Bandung, Jawa Barat. Polisi juga turut mengamankan perempuan dan laki-laki diduga muncikari berinisial IR bersama seorang sopir.


"Ada 12 perempuan yang diduga jadi korban perdagangan orang. Lima di antaranya masih di bawah umur," ujar Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, Senin (29/7/2019).

Kasus dugaan perdagangan orang ini masih diselidiki Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo.

"Kami turut mengamankan pengelola atau bosnya dan seorang perantara perekrutan perempuan tersebut," kata Kapolres.

Selain mengamankan 12 perempuan korban perdagangan orang serta dua muncikari, polisi juga menyita barang bukti berupa buku catatan jumlah pria hidung belang yang dilayani para gadis tersebut.

Saat ini, ke-12 perempuan asal Bandung tersebut telah ditampung Dinas Sosial Kabupaten Situbondo. Sementara dua mucikari masih menjalani pemeriksaan intensif.

Pengakuan salah satu gadis, dia sudah datang sejak sebulan yang lalu di lokalisasi tersebut. Sementara beberapa yang lain, ada yang baru datang dua minggu silam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Melintas di Jalan Nasional Probolinggo–Situbondo, Ada Kawanan Monyet Berkeliaran

57 tahun lalu

Kocak! Maling Bermasker Kantong Plastik Bobol Konter HP di Situbondo

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Situbondo, 3 Rumah Hangus

57 tahun lalu

Mobil Penagih Utang Dihentikan di Situbondo, Polisi Temukan 3 Korban Bersama Balita

57 tahun lalu

73 Pelaku Balap Liar Didenda Rp3 Juta oleh PN Situbondo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal