Penjual Pentol Keliling di Sidoarjo Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel 

Yoyok Agusta
Pelaku pembunuhan MA saat di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (4/11/2022). (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).

Kusumo mengatakan, pertistiwa pembunuhan ini bermula ketika korban janjian bertamu dengan pelaku di sebuah hotel melati di Bungurasih. Saat itu korban memesan kamar terlebih dahulu lalu pergi jalan-jalan dengan pelaku. 

"Setelah itu keduanya check in di kamar hotel dan terjadi pertengkaran dan berujung pembunuhan," tuturnya. 

Diketahui, seorang perempuan ditemukan tewas di sebuah kamar hotel oleh seorang karyawan. Temuan itu selanjutnya dilaporkan polisi dan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat itulah polisi memastikan bahwa perempuan tersebut korban pembunuhan. 

Polisi selanjutnya berhasil mengidentifikasi dari rekaman CCTV dan memburu pelaku. Atas perbuatan ini pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

Tragis! IRT di Batubara Tewas Dibunuh Selingkuhan usai Tolak Berhubungan Intim 2 Kali

57 tahun lalu

Korsleting Listrik, Gudang dan Tempat Produksi Pentol di Jombang Hangus Terbakar 

57 tahun lalu

Camat Padang Selatan Digerebek Istri dan Warga saat Selingkuh dengan Staf Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal