Pengusaha Surabaya Ivan Jalani Sidang Perdana Perkara Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong

Hari Tambayong
Ivan Sugianto, pelaku perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (5/2/2025) siang. (Foto: Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Ivan Sugianto, pelaku perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (5/2/2025) siang. Ivan didakwa melakukan pidana kekerasan terhadap anak serta perbuatan tidak menyenangkan.

Dakwaan dibacakan oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Ida Bagus Putu Widnyana yang ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dakwaan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan," ujar Ida Bagus Putu usai persidangan, Rabu (5/2/2025).

Dalam surat dakwaannya, perkara perundungan ini bermula saat terdakwa Ivan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, di Jalan Kedung Tarukan Baru, Surabaya pada 21 Oktober 2024. 

Ivan mendapat aduan dari D.V, teman sekolah E.L, anak terdakwa. Sebelumnya, E.L dan DV mendatangi sekolah dengan niat menyelesaikan masalah bullying karena disebut "anjing pudel" oleh ET. Saat itu, EL dan DV bertemu dengan Ira Maria, ibu ET hingga berujung saling mengadu kepada orang tua.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal