Pengunjung Warung di Mojokerto Tewas Mendadak, Dievakuasi dengan Protokol Covid-19

Sholahudin
Korban tewas dievakuasi petugas dengan protokol Covid-19, Rabu (22/7/2020). (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Seorang pengunjung warung kopi di Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, tewas usai minum air gula, Rabu (22/7/2020) siang. Hasil identifikasi polisi, korban berbama Sodiq (67) warga Jalan Mulawarman, Balik Papan, Kalimantan Timur.

Belum diketahui penyebab kematian korban. Namun, dugaan sementara akibat serangan jantung. Untuk proses penyelidikan, korban langsung dibawa petugas dengan protokol Covid-19 ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo untuk diautopsi.

Pemilik warung Arwiti, mengatakan, awalnya korban datang dengan temannya masuk warung meminta minuman air gula manis dan kopi. Korban pun langsung meminumnya hingga habis. Namun, 10 menit berselang korban tersedak dan jatuh pingsan.

Temanya lalu mengangkat korban ke samping warung. Namun, karena tak sempat mendapat pertolongan, korban akhirnya meninggal dunia. “Baru 15 menitan di sini. Sama temannya pesan kopi dan air gula. Setelah diminum terus pingsan,” katanya.

Khawatir corona, Artwiti dan pengunjung lain meminta korban diangkat ke luar warung. Tetapi, tak lama kemudian korban meninggal dunia.

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Kemlagi. Petugas kepolisian bersama puskesmas setempat datang ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan pemeriksaan korban. Proses pemeriksaan dilakukan dengan alat pelindung diri lengkap dan dilakukan proses sterilisasi.

Kapolsek Kemlagi AKP Supriadi mengatakan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung ke lokasi dan memeriksa kondisi korban. “Saya datang sudah meninggal. Tidak ada tanda-tanda luka. Kemungkinan serangan jantung,” ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal