Penginapan yang Jadi Lokasi Prostitusi di Malang Terancam Diputus Kontrak Mitra

Avirista Midaada
RedDoorz siap memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak terhadap penginapan yang jadi lokasi prostitusi di Malang. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

"Kalau citra terganggu pendapatan mitra kami terganggu, dan pendapatan mitra kami juga terganggu. Citra kami juga sangat penting, karena berpengaruh ke properti yang lain," kata Nany.

Nany juga menjelaskan, setiap wilayah RedDoorz mempunyai tim inspeksi pengawas untuk mengawasi properti hotel diduga menjadi tempat prostitusi yang telah tutup. Selagi tutup operasional, nantinya pihaknya akan memberikan pendampingan pembenahan.

"Kita stop operasi dan kita pengawasan Internal. Keputusannya sampai akhir Juni ini, kenapa akhir Juni, kita ingin melihat perbaikan yang serius, butuh proses, dan itu sedang dilakukan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kota Malang menutup dua hotel yang bekerja sama dengan RedDoorz di kawasan Tlogomas, Malang, pada Senin (22/5/2023) lalu. Penutupan hotel ini setelah warga mengadukan adanya dugaan prostitusi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Misteri Pria Tewas dengan Kepala Dilakban di Bandar Lampung, Polisi Periksa 8 Saksi

57 tahun lalu

Disekap 4 Pria di Tempat Penginapan, Remaja Wanita di Tasikmalaya Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

57 tahun lalu

Sejarah Pasar Kembang Jogja: dari Rel Kereta, Pedagang Bunga, hingga Stigma Prostitusi Legendaris 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal