Penghina Mbah Moen Idap Gangguan Jiwa, Santri Malang Raya Cabut Laporan Polisi

Okezone
Pemilik akun Facebook Fulvbian Daffa Umarela Wafi menunjukkan surat permohonan maaf atas unggahannya yang menghina almarhum Mbah Moen. (Foto: Okezone)

MALANG, iNews.id – Santri Malang Raya akhirnya mencabut laporannya dari kepolisian karena penghina almarhum KH Maimoen Zubair (Mbah Moen), Fulvian Daffa Umarela Wafi (20), diketahui menderita penyakit kejiwaan. Polres Malang Kota telah memulangkan pelaku kepada keluarganya.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, pelapor telah mengetahui pelaku mengalami penyakit kejiwaan berdasarkan laporan keluarga korban dan diperkuat dengan surat medis. Karena itu, pelapor memutuskan mencabut laporan.

”Yang bersangkutan melihat kondisi kejiwaan pelaku. Ini diperkuat dengan surat medis, dimana pelaku ini tengah menjalani terapi. Setelah menjalani pemeriksaan, dini hari tadi yang bersangkutan dipulangkan,” kata Marhaeni di Malang, Minggu (11/8/2019).

Marhaeni menjelaskan, PCNU Kota Malang tengah mendampingi pengobatan Fulvian supaya kembali pulih. Rencananya pelaku juga akan meminta maaf langsung kepada keluarga almarhum KH Maimun Zubair. “Sekaligus nanti penyakitnya ditangani juga oleh PCNU Kota Malang,” ujarnya.

Sebelumnya Fulvian Daffa Umarela Wafi (20) warga Kedungsalam, Donomulyo, Kabupaten Malang, dilaporkan Santri Malang Raya lantaran unggahannya di Facebook dianggap menghina almarhum KH Maimun Zubair.

Fulvian yang mengaku sebagai anggota Muhammadiyah ini akhirnya dipertemukan dengan pihak Nahdlatul Ulama (NU) Kota Malang dan Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kepolisian.

Namun, saat PDPM melakukan penelusuran, yang bersangkutan tak pernah menjadi anggota dan memiliki nomor keanggotaan di Muhammadiyah di wilayah Malang raya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Atap Kelas MTs Muhammadiyah di Sragen Ambrol, Belasan Siswa dan Guru Terluka

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Kasus Penghinaan Suku Sunda, Resbob Ngaku Mabuk saat Live YouTube

57 tahun lalu

Lebaran Lebih Awal, Jemaah Muhammadiyah Bandung Salat Idulfitri di Lapangan Lodaya

57 tahun lalu

Warga Muhammadiyah Jombang Salat Idulfitri di JMC, Jemaah Meluber hingga Jalan Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal