MALANG, iNews.id – Pemilik akun Facebook Fulvian Daffa Umarela Wafi (35) diamankan polisi setelah dilaporkan Santri Malang Raya karena mengunggah tulisan yang dianggap menghina almarhum KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen.
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang, Yogi Arya Wiguna mengatakan, akun Facebook tersebut dilaporkan santri dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).
“Pengaduan rekan NU sementara masih di meja pimpinan, terduga pelaku sudah diamankan. Setelah dari sini (mediasi) akan dilakukan penyelidikan mendalam, akan dilakukan pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam," ujar Komang, Sabtu (10/8/2019).
Akun Facebook Fulian Daffa 3 dilaporkan akibat memposting kalimat yang oleh para santri dianggap tak pantas dan mengandung unsur penghinaan kepada Mbah Moen, ulama yang mereka hormati.
“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas si mumun zibair, alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya berduka atas kematian orang NU," tulis akun Facebook Fulfian Daffa 3 sebagaimana tertera dalam laporan diajukan para santri ke Polres Malang Kota, pada Jumat 9 Agustus