Pengakuan Purnomo Menyesal Bunuh Istri di Jombang, Bawa Kabur Uang Korban Rp60 Juta

Tim iNews
Donald Karouw
Purnomo saat dihadirkan polisi mengakui membunuh istri sirinya, Tri Retno Jumilah, dalam kasus pembunuhan brutal di Jombang. (Foto: Ist)

Saat olah TKP, polisi mencurigai kematian korban karena motor Yamaha Vixion miliknya hilang dan Purnomo, yang tinggal bersama korban, tidak berada di rumah.

Hasil autopsi mengungkap fakta mengejutkan. Retno mengalami luka memar di wajah, kepala, punggung tangan kanan dan kiri, serta dada kiri. Selain itu, ditemukan patah tulang pada rahang bawah, tulang pipi, lengan atas, serta tiga tulang iga di sisi kanan.

Resapan darah juga ditemukan pada kulit kepala bagian dalam, sela iga kiri, dan terdapat gumpalan darah besar di kepala. Kondisi otak korban sudah membubur berwarna merah akibat pendarahanhebat. Semua luka tersebut konsisten akibat hantaman benda tumpul saat korban masih hidup.

Akibat perbuatannya, Purnomo dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Purnomo Pembunuh Penjual Kopi di Jombang saat Ditangkap!

57 tahun lalu

Pembunuhan Penjual Kopi di Jombang, Purnomo Suami Siri Korban Ditangkap

57 tahun lalu

Tampang Purnomo Diduga Pembunuh IRT Penjual Kopi di Jombang, Suami Siri Korban

57 tahun lalu

IRT Penjual Kopi di Jombang Tewas Dibunuh Suami Siri, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Jombang Gempar! IRT Penjual Kopi Ditemukan Tewas di Kamar, Suami Menghilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal