Pengakuan Purnomo Menyesal Bunuh Istri di Jombang, Bawa Kabur Uang Korban Rp60 Juta
Setelah memastikan korban tidak bergerak, Purnomo menutup tubuh istri sirinya itu dengan bantal dan selimut. Dia kemudian kabur membawa motor Yamaha Vixion milik korban serta uang Rp59 juta dan sejumlah perhiasan emas.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap Purnomo di tempat kosnya di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Jumat malam (21/11/2025).
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, menyebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti bernilai tinggi dari tangan pelaku.
“Selain uang Rp59 juta yang dibawa kabur pelaku, kami juga menyita sejumlah perhiasan berupa sepasang anting emas, seuntai kalung emas, lima untai gelang emas, dan tiga cincin emas. Awalnya uang yang dibawa kabur sekitar Rp60 juta,” kata Dimas.
Sebelumnya, korban Tri Retno Jumilah ditemukan tewas membusuk di rumahnya pada Kamis (13/11/2025). Anaknya, Eko, menjadi orang pertama yang menemukan jasad sang ibu.