"Saya dengan orang tua E tidak ada apa-apa dan tidak ada kontak fisik. Kita sudah berdamai secara kekeluargaan," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan kedua orang tua siswa A dan E yang berseteru sudah berdamai. Namun untuk proses hukum tetap berlanjut.
"Sampai saat ini kasusnya masih kami dalami. Proses hukumnya terus berlanjut," ujar Dirmanto, Rabu (13/11/2024).
Proses hukum berlanjut sesuai permintaan dan harapan dari pihak SMA Gloria 2 Surabaya. Sebab tindakan Ivan dinilai sudah di luar batas.
"Pihak sekolah menuntut kasusnya dilanjutkan," katanya.
Dalam penanganan kasus, Polrestabes Surabaya sudah memeriksa delapan saksi. Termasuk memeriksa Ivan sebagai pelaku dugaan persekusi kepada seorang siswa SMA.