Pendeta Hanny Layantara Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

Hari Tambayong
Ruang Sidang Cakra PN Surabaya, tempat sidang perkara pencabulan dengan terdakwa Pendeta Hanny Layantara.(foto:iNews.id/Ihya" Ulumuddin)

Terpisah, Bethania Aden yang menjadi juru bicara korban pelecehan terdakwa mengatakan bersyukur dengan tuntutan berat yang diberikan JPU kepada terdakwa. Dia meyakini majelis hakim akan memberikan putusan yang adil bagi korban.

"Pihak keluarga percaya hukum masih berlaku untuk semua warga, tidak terkecuali terhadap pelaku," ujarnya.

Sidang kasus pencabulan ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan oleh terdakwa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal