Pencuri Mobil di Blitar Babak Belur Dimassa karena Tabrak Pemilik saat Ditangkap

Robby Ridwan
Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor di Blitar, Jatim ditangkap polisi. (Foto: iNews/Robby Ridwan)

Sementara menurut Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan karena menyerempet pemilik. “Maka dari itu kami kenakan pasal pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Selain SM, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lain yang kerap beraksi di Blitar Kota. Dari ketiga tersangka ini, polisi menyita truk, mobil dan sepeda motor milik warga.

Polisi masih mengebangkan kasus ini. Sementara ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancam penjara paling lama sembilan tahun.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal