Pencuri Mobil di Blitar Babak Belur Dimassa karena Tabrak Pemilik saat Ditangkap

Robby Ridwan
Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor di Blitar, Jatim ditangkap polisi. (Foto: iNews/Robby Ridwan)

Sementara menurut Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan karena menyerempet pemilik. “Maka dari itu kami kenakan pasal pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Selain SM, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lain yang kerap beraksi di Blitar Kota. Dari ketiga tersangka ini, polisi menyita truk, mobil dan sepeda motor milik warga.

Polisi masih mengebangkan kasus ini. Sementara ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancam penjara paling lama sembilan tahun.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
12 jam lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

22 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

22 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal