Pencuri Baterai Tower PJU di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga

Taufik Syahrawi
Pencuri baterai tower PJU di Bangkalan ditangkap warga. (Taufik Syahrawi).

MY mengaku, ide mencuri baterai tower tersebut didapat dari temannya. Sebab, harga jual baterai tower tersebut sangat tinggi. 

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan, baterai tower PJU tersebut berfungsi sebagai sumber daya layaknya power bank. Baterai tersebut digunakan untuk jaringan lampu penerangan di lokasi. 

"Harganya memang mahal, sekitar Rp5 juta per unit," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Kapal Tenggelam Tabrak Tower di Bangkalan, 19 ABK Terombang-ambing di Laut

57 tahun lalu

Duduk Perkara Mahasiswa Tangkap Pencuri di Aceh Tengah jadi Terdakwa hingga Dihukum

57 tahun lalu

Pencuri Viral Aniaya Petugas Linmas di Bandung Tertangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal