Pemuda Penganiaya 2 Perempuan yang Viral di Malang Tertangkap, Ngaku Emosi saat Beraksi

Avirista Midaada
Rizky Agustian
Pemuda penganiaya dua perempuan di Malang tertangkap. Aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id – Polisi mengamankan pemuda terduga pelaku penganiayaan terhadap dua perempuan di Malang. Aksi pemuda itu sempat viral di media sosial.

Pemuda itu berinisial LM (23), warga Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Dia berhasil tertangkap berbekal informasi warga dan rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi akhirnya menetapkan LM sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya tersebut. Menurut dia, tersangka terbawa emosi hingga akhirnya menganiaya kedua perempuan.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas perkara tersebut,” kata Taufik, Kamis (17/11/2022).

Atas perbuatannya, LM dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman lebih dari dua tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

1 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

1 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

1 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

2 hari lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal