Pemuda Penganiaya 2 Perempuan yang Viral di Malang Tertangkap, Ngaku Emosi saat Beraksi

Avirista Midaada
Rizky Agustian
Pemuda penganiaya dua perempuan di Malang tertangkap. Aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id – Polisi mengamankan pemuda terduga pelaku penganiayaan terhadap dua perempuan di Malang. Aksi pemuda itu sempat viral di media sosial.

Pemuda itu berinisial LM (23), warga Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Dia berhasil tertangkap berbekal informasi warga dan rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi akhirnya menetapkan LM sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya tersebut. Menurut dia, tersangka terbawa emosi hingga akhirnya menganiaya kedua perempuan.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas perkara tersebut,” kata Taufik, Kamis (17/11/2022).

Atas perbuatannya, LM dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman lebih dari dua tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal