Pemuda Muhammadiyah Sebut Penghina Mbah Moen di Facebook Bukan Kadernya

Okezone
Pemilik aku Facebook Fulvbian Daffa Umarela Wafi menunjukkan surat permohonan maaf atas unggahannya yang menghina almarhum Mbah Moen. Pelaku ini dimediasi pemuda NU dan Muhammadiyah. (Foto: Okezone)

Menurut Edi, mediasi Jumat malam dilakukan supaya silaturahmi antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) yang selama ini terjadi bisa terus terjaga.

“Kita selesaikan dengan silaturahmi, jangan sampai persaudaraan antara Muhammadiyah dan NU, jadi jangan sampai pecah belah karena persoalan ini," tuturnya.

Meski mencatut nama Muhammadiyah, namun dirinya tak akan melaporkan kembali orang tersebut ke ranah hukum. Hanya saja, pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus dari laporan yang telah masuk.

“Kami Pemuda Muhammadiyah tidak akan melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian tapi mendorong proses yang sudah ada. Dan meminta untuk pembenahan dan pembinaan anak ini. Kita mendorong proses yang lama saja ke kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Fulvian Daffa Umarela Wafi (35) pemilik akun Facebook Fulvian Daffa 3 dilaporkan ke Polres Malang Kota oleh Santri Malang Raya, yang terdiri dari Komunitas Gusdurian, Laskar Aswaja, dan Banser.

Dia dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan menghina ulama KH. Maimun Zubair dengan unggahan. "Turut berduka cita yang sedalam - dalamnya atas si mumun zibair, alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya berduka atas kematian orang NU," pada akunnya.

Postingan tersebut akhirnya dihapus oleh pemilik akun, meski demikian beberapa orang yang mengetahui terlanjur mendokumentasikan dan berujung laporan ke polisi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal