Pemuda Diduga Coba Bakar Gedung DPRD Malang Ditetapkan Tersangka

Avirista Midaada
Pemuda yang kedapatan membawa botol diduga bom molotov menangis saat diamankan warga. (Foto: MPI/Avirista M)

MALANG, iNews.id - Pemuda 21 tahun berinisial IAP warga Kabupaten Malang ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dia diduga berupaya membakar Gedung DPRD Kota Malang saat aksi demonstrasi Senin (1/9/2025) malam.

Pelaku sempat diamankan warga dan Aremania yang berjaga di sekitar kawasan gedung legislatif. Dia kemudian diserahkan ke Satpol PP Balai Kota Malang untuk menghindari amukan massa sebelum akhirnya dibawa ke Polresta Malang Kota.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, IAP kini ditahan setelah kedapatan membawa satu botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite yang sudah dipasangi sumbu.

“Untuk saat ini yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” ujar Yudi, Selasa (2/9/2025).

Menurut Yudi, barang bukti itu bisa berfungsi layaknya bom molotov.

“Terdapat sumbu yang sudah siap untuk membakar gedung, atau membakar apa saja yang menjadi sasaran oknum tersebut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Malang Menangis Ditangkap Warga, Bawa Botol Diduga Bom Molotov usai Demo

57 tahun lalu

Beredar Narasi Oknum Aparat Diamankan usai Rusak Polsek Pakisaji, Ini Kata Kapolres Malang

57 tahun lalu

Massa HMI Demo di DPRD Malang dengan Bakar Ban, Kritisi Tunjangan Anggota Dewan

57 tahun lalu

Demo Ricuh Rusak Polsek Pakisaji dan Pos Polisi di Malang, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Sekolah di Malang Hari Ini Diliburkan Imbas Adanya Potensi Aksi Demo Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal