Pemuda Bondowoso Perkosa Bocah 13 Tahun hingga 5 Kali, Ini Tampangnya

Riski Amirul Ahmad
Pelaku pemerkosaan, Hendrik, saat menjalani pemeriksaan polisi. (Riski Amirul Ahmad).

Hasil penyelidikan polisi, pelaku ternyata sudah berstatus duda. Bahkan, dia pernah menikah secara siri sebanyak lima kali. Namun, semua berakhir perceraian. 

"Benar dia sudah pernah menikah lima kali secara siri. Tanpa ada catatan. Semuanya bercerai," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo. 

Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso. Dia dijerat Pasal 81 ayat 1, 2 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pemuda Brebes Tewas Dikejar Polisi di Pacitan, Warga Ngamuk Kepung Petugas

57 tahun lalu

Bocah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya di Cipatat, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Terlilit Utang, Pemuda Nganjuk Rampok Konter HP Pakai  Pistol Mainan

57 tahun lalu

Tragis! Bocah di Sukabumi Tewas dengan Luka Bakar Diduga Disiram Air Panas oleh Ibu Tiri

57 tahun lalu

Bentrokan 2 Kelompok Pemuda di Larantuka, Belasan Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal