Pemuda Bondowoso Perkosa Bocah 13 Tahun hingga 5 Kali, Ini Tampangnya

Riski Amirul Ahmad
Pelaku pemerkosaan, Hendrik, saat menjalani pemeriksaan polisi. (Riski Amirul Ahmad).

Hasil penyelidikan polisi, pelaku ternyata sudah berstatus duda. Bahkan, dia pernah menikah secara siri sebanyak lima kali. Namun, semua berakhir perceraian. 

"Benar dia sudah pernah menikah lima kali secara siri. Tanpa ada catatan. Semuanya bercerai," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo. 

Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso. Dia dijerat Pasal 81 ayat 1, 2 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
20 hari lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

24 hari lalu

Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditangkap, Dedi Mulyadi: Hukum Setimpal!

1 bulan lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

4 bulan lalu

Tragis! Pemuda Brebes Tewas Dikejar Polisi di Pacitan, Warga Ngamuk Kepung Petugas

5 bulan lalu

Bocah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya di Cipatat, Polisi Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal