Pemprov Jatim Terima Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp3 Triliun, Dipakai untuk Apa?

Lukman Hakim
Pemprov Jatim dapat dana bagi hasil cukai tembakau hingga Rp3 triliun. (ilustrasi).

Adhy juga menyampaikan Satpol PP di Kabupaten/Kota untuk menyatukan kesepahaman dalam pemanfaatan DBH Cukai Hasil Tembakau. "Sebab, ada beberapa Kabupaten/Kota yang pemahaman pemanfaatan berbeda DBH Cukai Hasil Tembakau ini,” Adhy

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jatim Muhammad Hadi Wawan Guntoro menyadari bahwa penegakan hukum pada bidang cukai ini perlu sinergitas berbagai pihak. “Mudah-mudahan hal ini bisa meningkatkan produktivitas bagi Jatim. Harapannya rokok-rokol ilegal tidak beredar lagi di Jatim,” ujarnya

Hadi menambahkan, sejak September 2022 lalu, Satpol PP Jatim telah melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal. “Saat ini ada 5 juta batang rokok ilegal yang telah kami amankan. Bahkan berdasarkn data dari Kanwil Bea Cukai Jatim 1 dan Jatim 2, setidaknya ada 132 juta rokok ilegal yang telah diamankan,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Langkah Gubernur Sulut Perkuat Stabilitas Daerah, Ketua DPW Perindo Ditunjuk sebagai Wakil Ketua FKDM

57 tahun lalu

Mengulik Masa Kejayaan Bojonegoro di Balik Polsek Padangan Gedung Bergaya Kolonial

57 tahun lalu

Truk Ditinggalkan Sopir di Pinggir Jalan Belitung, Polisi Temukan Jutaan Batang Rokok Ilegal

57 tahun lalu

Lamongan Gempar! Ayah Pukul Anak Kandung Pakai Tabung LPG saat Tidur hingga Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,5 Guncang Blitar Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal