Pemprov Jatim Sahkan Raperda Perlindungan PMI, Ini Kata Gubernur Khofifah

iNews
Gubernur Jatim Khofifah bersama Wakil Ketua DPRD Sahattua Simanjuntak saat pengesahan raperda, Senin (21/3/2022). (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pengesahan ini dilakukan dalam sidang paripurna di DPRD Jatim Senin (21/3/2022).

Pemprov Jatim sebelumnya telah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelayanan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri. Aturan itu dibentuk berpedoman pada UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri.

Namun, karena dianggap perlu penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih baru, maka DPRD Provinsi Jatim berinisiatif mengusulkan raperda ini.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dalam Raperda tentang Pelaksanaan Perlindungan PMI ini terdapat tiga hal yang hendak dicapai. Pertama, terjaminnya pemenuhan hak PMI dan keluarganya sebelum dan setelah bekerja. Kedua yaitu terjaminnya ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta  anggaran. Ketiga, memperkuat kelembagaan penyelenggaraan perlindungan PMI.

"Alhamdulillah Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi disahkan. Ini menjadi bentuk komitmen kita bersama bahwa kita memberikan perlindungan para pekerja migran kita dari hulu ke hilir. Bahkan bukan hanya perlindungan bagi PMI-nya saja, melainkan juga keluarganya," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Terungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Dumai, 68 Orang Ditangkap di Pantai dan Hutan 

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

57 tahun lalu

DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal