Pemkot Surabaya Berhasil Selamatkan Aset Tanah 194,82 Meter Persegi di Kenjeran

Hari Tambayong
PN Surabaya dibantu petugas gabungan mengeksekusi aset tanah dan bangunan di Jalan Kenjeran, Kamis (12/8/2021). (Foto: iNews.id/Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 194,82 meter persegi di Jalan Raya Kenjeran Nomor 254. Aset yang semula dikuasai pihak ketiga itu diambil alih Pemkot Surabaya berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Nomor 21/EKS/2019/PN SBY JO. 

Eksekusi tanah dan bangunan dilakukan oleh Tim Juru Sita PN Surabaya dan disaksikan langsung Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu. Pelaksanaan eksekusi yang berlangsung lancar ini juga dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya beserta Polsek Tambaksari dan Koramil 0831/02 Tambaksari.

Kepala DPBT Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, bahwa PN Surabaya beserta alat kelengkapan Negara telah melaksanakan eksekusi atas penyelamatan aset pemkot berupa objek tanah dan bangunan seluas 194,82 meter persegi. Untuk lokasinya, berada di Jalan Kenjeran No 254 Surabaya.

"Perjalanan kasusnya cukup panjang, karena memang lokasi ini dulunya digunakan untuk kantor kelurahan. Kemudian, secara fisik dikuasai oleh saudari berinisial S," kata Maria, Jumat (13/8/2021).

Perempuan yang akrab disapa Yayuk ini menjelaskan, bahwa sengketa aset milik pemkot ini telah berlangsung sejak tahun 2007 silam. Setelah dilakukan upaya persuasif dan tidak membuahkan hasil, sehingga pemkot kemudian harus menempuh jalur hukum.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Fakta Baru Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua, Foya-Foya di Hotel Mewah 6 Bulan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sedan Ditumpangi Ibu dan Anak Tercebur ke Sungai

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sepasang Kekasih Terjun dari Flyover Gubeng

57 tahun lalu

Eksekusi Rumah Mewah Rp5 Miliar di Surabaya Ricuh, Juru Sita Jebol Paksa Pintu

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal