Pemkot Klaim Sampah Plastik di Surabaya Berkurang 2 Ton per Hari gegara Ada Perwali

Antara
Petugas membersihkan tumpukan sampah di Sungai Kalianak, Surabaya. (Foto: Antara)

"Pemkot Surabaya sudah memulai dari awal. Kalau memang kebijakan (pemerintah) pusat demikian, daerah wajib untuk pengawasannya dengan aturan turunan dari pusat," kata Hebi.

Saat ini, Hebi tengah menunggu regulasi resmi dari KLHK terkait penghentian penggunaan secara bertahap beberapa jenis plastik sekali pakai pada akhir 2029.

"Kami ingin tahu bentuknya, kami lihat aturan yang di atasnya bagaimana nanti. Kemudian, ditindaklanjuti dengan aturan-aturan yang ada di daerah. Kami sudah punya Perwali 16 tahun 2022, tentunya kami tajamkan lagi dari aturan Perwali agar bisa menunjang (aturan) yang di atasnya," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Cegah Tawuran, Surabaya Berlakukan Jam Malam Anak di Bawah 18 Tahun

57 tahun lalu

Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Begini Modus Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Alihkan Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal