Pemilik SMA SPI Terdakwa Pemerkosaan JE Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru Malang

Avirista Midaada
JE terdakwa kekerasan seksual di SMA SPI tiba di Lapas Lowokwaru Malang (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Setibanya di Lapas Lowokwaru, JE terlebih dahulu menjalani prosedur pencegahan Covid-19. Pemeriksaan suhu tubuh dan prosedur pencegahan Covid-19 lain pun dilalui JE. 

Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman membenarkan perihal itu. "Benar, dilakukan penahanan hari ini oleh Kejari Batu," kata Fathur, ditemui awak media pada Senin malam.

Dirinya menjelaskan, awalnya JE ditangkap di kawasan Citraland, Surabaya. Di sana tim gabungan dari Kejari Batu dan Kejati Jatim dikerahkan untuk mengamankan JE. Selanjutnya, JE dibawa ke Lowokwaru, Malang untuk menjalani penahanan.

Fathur menyatakan, untuk sisa persidangan sendiri kurang beberapa kali. Salah satunya adalah tuntutan yang bakal berlangsung pekan depan. "Sidangnya sekarang sudah selesai semua, tinggal tuntutan tanggal 20 Juli 2022," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal