Soeprayitno mengatakan, untuk Kota Surabaya, tahapan tes kesehatan sebenarnya sudah lewat, karena ada satu calon yang positif Covid-19. Namun, KPU Surabaya membuat tahapan baru dan itu diperbolehkan oleh KPU pusat.
Terkait proses terhadap pasangan calon (paslon) Eri Cahyadi dan Armuji, Soeprayitno menyampaikan, saat ini KPU masih melanjutkan verifikasi syarat calon. “Pada 14 September kemarin, kita menyampaikan hasil verifikasi administrasi syarat calon untuk bapaslon Eri-Armuji,” ujarnya.
Sedangkan jadwal penetapan paslon direncanakan pada 23 September. Kemudian pengundian nomor urut dijadwalkan pada 24 September.
Diketahui, saat ini balon Machfud Arifin masih menjalani isolasi mandiri karena Covid-19. Masa karantina tersebut dijadwalkan berakhir pada 17 September nanti.