Pemeriksaan di Check Point Surabaya, Polisi Sita 4 Botol Miras

Rahmat Ilyasan
Pemilik kendaraan yang membawa 4 miras diperiksa di pos polisi Surabaya. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Analis Kebijakan Korlantas Polri, Kombespol Eko Kristianto mengatakan untuk yang kendaraan yang berasal dari luar pulau yang akan masuk ke Jawa sudah diminta putar balik. Seharusnya aparat kepolisian di wilayah juga sudah menerapkan hal tersebut.

“Namun sulit juga hal tersebut, karena misalnya warga Surabaya bekerja di Sidoarjo atau sebaliknya. Namun yang pasti pemeriksaan suhu harus efektif. Begitu ada yang suhunya di atas normal, langsung karantina,” katanya, Senin (27/4/2020) malam.

Diketahui ada 13 titik pintu masuk Kota Surabaya, 20 titik masuk Sidoarjo dan 48 titik masuk Gresik. Sementara terkait sanksi tegas bagi mereka yang melanggar PSBB akan mulai efektif per 7 Mei 2020 sesuai dengan UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

5 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

13 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

15 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

20 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal