Pembunuhan Perempuan Dalam Kardus, Pelaku Membayar Layanan Pijat Plus dari Uang Kuliah

Sony Hermawan
pelaku pembunuhan YF (19) di Mapolrestabes Surabaya.(foto: iNews.id/Sony Hermawan)

SURABAYA, iNews.id - Pelaku pembunuhan perempuan dalam kardus bekas lemari es, YF (19) di Lidah Kulon 2B Kota Surabaya, membayar tarif pijat plus dari uang kuliah. Tindakan itu terpaksa dilakukan karena YF tidak punya tabungan. Sementara dia juga belum bekerja.

YF mengaku sampai saat ini masih berstatus mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya. “Saya ambil jurusan manajemen. Uang untuk pijat itu ya uang kuliah saya,” katanya, Kamis (18/6/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, YF memesan jasa layanan pijat plus korban dengan tarif Rp950.000. Tarif itu untuk durasi pijat plus full service selama 90 menit.

Namun, praktiknya, korban hanya memijat pelaku selama 45 menit. Setelah itu dilanjutkan layanan hubungan badan. Tak hanya itu, korban juga meminta tambahan uang tip Rp300.000. Karena itu, pelaku kesal dan menganiaya korban hingga tewas.

“Saya tidak mau memberi tip. Sebab, pijat tidak sampai selesai. Tetapi dia marah-marah, memaksa sambil teriak-teriak,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surabaya Banjir Usai Diguyur Hujan Lebat, Banyak Pekerja Terlambat akibat Kendaraan Mogok

57 tahun lalu

Pohon 8 Meter di Surabaya Tumbang Timpa Tambal Ban, 1 Luka Parah

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Surabaya usai Diguyur Hujan Deras, Aktivitas Warga Lumpuh

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal