Pembunuh Pria di Pasuruan Tertangkap, Habisi Korban Saat Pulang dari Masjid 

Jaka Samudra
Pelaku pembununan tetangga, MA, saat di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (16/8/2022). (Foto: iNews.id/Jaka Samudra).

Di hadapan polisi, pelaku MA mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengaku menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. 

"Saya sakit hati, sehingga berbuat itu. Sekarang saya menyesal dan memohon maaf," tuturnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti sebilah parang bengkok bekas tusukan, sepeda motor pelaku dan sepeda angin milik korban. 

Diketahui, seorang laki-laki di Pasuruan ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan. Saat itu, warga mengatakan korban tewas usai berduel dengan tetangganya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

57 tahun lalu

Sumber Ledakan Masjid di Jember Diduga dari Lemari Tak Terpakai di Area Wudu

57 tahun lalu

Detik-Detik Ledakan Saat Salat Tarawih di Masjid Jember, Asap Putih Mengepul

57 tahun lalu

Usut Ledakan di Masjid Jember, Polisi dan Gegana Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal