Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Malang Kota dan Reskrim Polsek Sukun berhasil meringkus pelaku setelah mengumpulkan informasi dari masyarakat dan menerapkan teknik penyelidikan tertutup.
“Informasi sekecil apa pun kami gali. Alhamdulillah dalam waktu lima hari, pelaku berhasil kami tangkap,” kata Nanang.
Sebelumnya, mayat korban ditemukan Senin dini hari (16/6/2025). Saksi yakni penjaga losmen curiga karena pria yang masuk bersama korban pada Minggu malam tak kunjung kembali usai berpamitan membeli makanan.
Saat kamar diperiksa, korban ditemukan tergeletak di atas kasur dalam posisi telentang dan tubuh tertutup kain seprai. Tak ditemukan identitas korban di lokasi.
Polisi yang datang melakukan olah TKP dan membawa jasad ke rumah sakit untuk diautopsi. Dari sinilah proses identifikasi dan penelusuran pelaku dimulai hingga akhirnya mengungkap kasus pembunuhan tersebut.