Seluruh pemberian tiket tersebut lanjut Trunoyudo, dibeli para tersangka dari hasil membobol kartu kredit. “Selain milik orang Indonesia, kartu kredit yang dibobol yakni milik orang Jepang,” katanya, Kamis (27/2/2020).
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus carding (pembobolan kartu kredit) berkedok travel perjalanan dengan nama “tiketkekinian”. Tiga orang diamankan dalam kasus ini, yakni SC, FD dan MFD atau MR. Mereka merupakan pengelola sekaligus pembobol kartu kredit.
Modusnya, tersangka membobol kartu kredit milik orang lain di dalam maupun luar negeri. Uang hasil carding inilah yang dipakai untuk menjalankan bisnis travel perjalanan promo dan mengendorse figur publik.
Untuk mencari pelanggan, ketiga pelaku mengendorse enam artis dan selebgram. Mereka antara lain Tyas Mirasih; Gisel; Boy William; Jessica Iskandar; Awkarin; dan Ruth Stefanie.