Pembakaran Gedung DPRD dan Polres Kediri, Polda Jatim Tangkap 1 Tersangka Baru

Puteranegara Batubara
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abast saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka baru pembakaran Polres Kediri. (Foto: ist)

“Tersangka MF alias P berperan aktif berkomunikasi dengan tersangka SA untuk melakukan penghasutan terhadap masyarakat agar melakukan perbuatan melawan hukum, seperti penyerangan dan pembakaran sejumlah fasilitas di Kediri,” kata Jules.

Atas perbuatannya, MF dijerat Pasal 160 KUHP junto Pasal 187 KUHP, junto Pasal 170 KUHP, junto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan hingga pembakaran dan kekerasan terhadap orang maupun barang.

Dalam penggeledahan, penyidik menyita barang bukti berupa satu unit handphone, MacBook, tablet Huawei, lima kartu ATM, satu buku tabungan BCA, serta beberapa buku bacaan milik tersangka.

“Barang bukti utama berupa perangkat elektronik dan dokumen keuangan sudah diamankan. Sementara buku-buku yang tidak berkaitan langsung dengan perkara akan dikembalikan kepada tersangka atau keluarga,” ucapnya.

Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk afiliasi kelompok tertentu atau penyandang dana yang mendukung aksi anarkis tersebut.

“Kami terus mendalami jaringan tersangka, termasuk hubungan dan komunikasi dengan SA serta potensi dukungan dari pihak lain. Hasil pendalaman akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Jules.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Sindir Perusuh Demo Agustus Ingin Buat Kekacauan hingga Adu Domba

57 tahun lalu

959 Orang Ditetapkan Tersangka Ricuh Demo Agustus, 85 dari Polda Jatim

57 tahun lalu

Rincian 959 Tersangka Ricuh Demo Agustus, Terbanyak Ditangani Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

959 Orang Ditetapkan Tersangka Ricuh Demo Agustus, 664 Orang Dewasa 295 Anak-anak

57 tahun lalu

Breaking News: Bareskrim Tetapkan 959 Orang Jadi Tersangka Ricuh Demo Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal