Demo Ricuh di Medan Berujung Pembakaran Pos Polisi, 19 Orang Ditangkap

iNews Medan
Kericuhan demonstrasi DPRD Sumut, massa anarko membakar pos polisi di Medan. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 19 orang yang disebut sebagai kelompok massa cair atau anarko, bukan dari kalangan mahasiswa maupun driver  ojek online (ojol) diamankan polisi di Kota Medan, Sumatera Utara. Mereka diamankan dalam aksi demo di gedung DPRD Sumut yang berujung ricuh dan merusak fasilitas umum, Jumat (29/8/2025),

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menjelaskan, 18 orang diamankan Polrestabes Medan, sedangkan seorang lainnya ditangkap Polda Sumut.

“Dalam kericuhan itu, polisi mengamankan 19 orang. 19 orang yang diamankan ini bukanlah mahasiswa,” ujar Ferry dikutip dari iNews Medan, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Ferry, kericuhan dipicu oleh kelompok anarko yang mencoba menyusup ke barisan mahasiswa dan driver ojol. Namun, upaya itu ditolak sehingga mereka membuat ulah dengan aksi anarkistis.

“Tadi kami juga menemukan ada sekelompok massa ya, massa ini kami sebut sebagai massa cair atau anarko, yang memang berusaha bergabung dengan grup mahasiswa dan ojek online. Karena ojek online dan mahasiswa tidak mau bergabung, massa cair ini melakukan tindakan yang anarkis,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan dan Fasilitas Umum Dibakar Massa

57 tahun lalu

Demo Ricuh di Malang: 17 Orang Luka, Gas Air Mata Sempat Masuk Rumah Sakit

57 tahun lalu

Demo Ricuh di Cirebon, Massa Bakar Ban hingga Rusak Polsek Sumber dan Pos Polisi

57 tahun lalu

Demo Ricuh di Medan, Massa Bakar Pos Polisi di Jalan Balai Kota

57 tahun lalu

Ricuh! Demo Solidaritas Ojol di Medan Berujung Bentrok dengan Polisi, 12 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal