PASURUAN, iNews.id - Seorang pelaku pelempar bondet atau bom penangkap ikan kepada guru ngaji di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Motifnya karena salah sasaran, dia menyangka korban merupakan orang suruhan yang diminta menagih utang.
Pelaku, JS (28), warga Tambak Rejo, Kecamatan Paserpan, akhirnya diamankan polisi saat berada di pinggir jalan raya Gunung Bromo, Desa Pohgading pada Jumat (8/3/2019) pagi.
"Saya ternyata salah sasaran," kata JS kepada wartawan di Mapolsek Paserpan, Kabupaten Pasuruan, Jatim.
Dia pun sampai terkena serpihan bondet yang dilemparnya, karena waktu itu korban yang sedang berkebun juga hendak menyerang pelaku. Bom yang dilempar waktu itu, kata dia, hanya berjarak satu meter dengan dirinya.
"Dia juga datang ke saya sambil mengangkat arit. Pas saya lempar bom kedua, baru meledak," ujar dia.