Pelat Nopol Putih Mulai Diberlakukan di Malang, yang Masih Hitam Tak Ditilang

Avirista Midaada
Pelat kendaraan warna putih mulai diberlakukan di Kota Malang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Untuk kendaraan yang belum pelat putih atau masih pelat hitam masih boleh digunakan. Sesuai periodenya 5 tahun, baru kami ganti yang putih," tuturnya. 

Dia menerangkan jika peralihan pelat nomor dari hitam ke putih ini tujuannya untuk memudahkan identifikasi kendaraan hingga mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik berbasis kamera.

"Ini sebenarnya untuk memudahkan mendeteksi, kamera ETLE. Selain itu, pelat putih kan juga lebih mudah dilihat oleh mata. Namun keutamaannya untuk identifikasi, agar lebih mudah kameranya," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ganti Pelat Merah Jadi Hitam demi Isi Pertalite

57 tahun lalu

Puluhan Kendaraan Disita dari Penggerebekan Gudang di Sidoarjo, Motor hingga Mobil

57 tahun lalu

Arus Balik Awal Tahun, 31.000 Kendaraan Padati Gerbang Tol Pasteur Tinggalkan Bandung

57 tahun lalu

Dampak Banjir Pidie Jaya, Kendaraan Tertimbun Lumpur Tebal Mulai Dievakuasi Gunakan Alat Berat

57 tahun lalu

Marak Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Polisi Sidak Sejumlah SPBU di Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal