Pelat Nopol Putih Mulai Diberlakukan di Malang, yang Masih Hitam Tak Ditilang

Avirista Midaada
Pelat kendaraan warna putih mulai diberlakukan di Kota Malang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MALANG, iNews.id - Pelat nomor kendaraan warna putih mulai diberlakukan di Kota Malang. Sejak peralihan pada 18 Juli lalu, saat ini sudah lebih dari 1.000 kendaraan yang menggunakan pelat warna baru ini. 

"Sampai sekarang tercatat untuk roda empat atau mobil yang menggunakan plat putih sebanyak 704 unit. Sedangkan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor tercatat sebanyak 655 unit," ucapnya, Jumat (29/7/2022). 

Menurutnya, perubahan pelat nopol kendaraan ini dilakukan saat waktu pembayaran pajak kendaraan. Saat itu petugas secara otomatis menyediakan pelat Nopol berwarna putih sebagai penggantinya. Sedangkan untuk pembelian kendaraan baru akan langsung menerima plat nomor putih.

Selama masa peralihan ini, bagi pengendara yang masih menggunakan pelat nomorhitam bisa tetap tenang. Sebab, penggunaan pelat nomor hitam masih diperbolehkan dan petugas kepolisian dipastikan tidak melakukan penindakan jika belum waktunya ganti.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ganti Pelat Merah Jadi Hitam demi Isi Pertalite

57 tahun lalu

Puluhan Kendaraan Disita dari Penggerebekan Gudang di Sidoarjo, Motor hingga Mobil

57 tahun lalu

Arus Balik Awal Tahun, 31.000 Kendaraan Padati Gerbang Tol Pasteur Tinggalkan Bandung

57 tahun lalu

Dampak Banjir Pidie Jaya, Kendaraan Tertimbun Lumpur Tebal Mulai Dievakuasi Gunakan Alat Berat

57 tahun lalu

Marak Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Polisi Sidak Sejumlah SPBU di Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal