Pelapor Kasus Transfer Nyasar Rp51 Juta Ingin Uang Kembali, Ini Pengakuannya

Lukman Hakim
Nur Chuzaimah (tengah) selaku pelapor kasus salah transfer BCA didampingi kuasa hukumnya, Sudiman Sidabukke (kanan) saat memberi keterangan pers, Kamis (4/3/2021).(Foto: Sindonews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id – Pelapor kasus transfer nyasar BCA senilai Rp51 juta, Nur Chuzaimah (56) angkat bicara atas upaya hukum yang dilakukan terhadap Ardi Pratama. Pensiunan BCA itu mengaku terpaksa mengambil langkah hukum karena upayanya mendapatkan kembali uang Rp51 juta tersebut gagal. 

"Saya sebenarnya hanya ingin uang itu kembali," kata Nur Chazimah didampingi kuasa hukumnya, Sudiman Sidabukke, Kamis (4/3/2021). 

Nur Chazimah menceritakan awal mula perkara salah transfer tersebut. Saat itu dia masih menjadi pegawai BCA Citraland dan bertugas di bagian back office. Pada pertengahan Maret 2020, dia mengakui telah salah mentransfer ke rekening seseorang yang tidak seharusnya menerima uang tersebut.

“Sepuluh hari setelah pentransferan, yang seharusnya menerima transfer melapor ke BCA dan bilang belum menerima uang itu. Nah dari situ diketahui saya ada kesalahan transfer ke orang lain. Langsung kami hubungi orang yang menerima transferan itu,” katanya. 
 
Dia juga mendatangi rumah yang bersangkutan, yakni Ardi Pratama selaku terlapor. Dia meminta agar uang yang diterima Ardi segera dikembalikan. Namun, saat itu Ardi bersikukuh tidak bersedia mengembalikan dan bilang uang itu merupakan fee dari penjualan mobil. 

“Tapi dia (terlapor) bilang, kan saya tidak salah. Saya tidak salah. Dia seperti itu. Tapi saya minta tolong dikembalikan. Dia (terlapor) sekali lagi bilang tidak salah,” ujar Chuzaimah.

Sikap Ardi yang menolak mengembalikan uang salah transfer itupun dilaporkan Nur Chuzaimah kepada pimpinan. Kemudian pimpinannya minta Nur Chuzaimah untuk pulang dan nanti akan dibicarakan dengan pihak legal BCA. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran

57 tahun lalu

Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Pemotor Tewas Mengenaskan Ditabrak Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal