Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Ditangkap, RPA Perindo: Hukum Seberat-Beratnya

Anang Agus Faisal
Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina saat bertandang ke Polres Tulungagung, Rabu (3/5/2023). (Foto: iNews/Anang Agus F)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo berharap pelaku pencabulan anak yang ditangkap Polres Tulungagung dihukum setimpal atas perbuatannya. 

Hal itu diungkapkan Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina saat bertandang ke Polres Tulungagung, Rabu (3/5/2023). 

Jeanni mengatakan, kedatangannya ke Unit Ppa Polres Tulungagung bersama RPA Tulungagung tidak lain untuk mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi karena telah berhasil menangkap pelaku pencabulan anak.

“Kami berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.

Kanit Ppa Polres Tulungagung, Iptu Retno mengatakan, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur sudah ditangkap semuanya. “Para tersangka sudah kita tangkap dan langsung diproses. Berkas perkaranya juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Cabuli Belasan Anak, Pria di Bangkalan Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Pekalongan Mencekam! Ribuan Warga Kepung Rumah Pelaku Pencabulan Anak

57 tahun lalu

RPA Perindo Sulut Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual Anak, Terdakwa Tak Akui Perbuatan 

57 tahun lalu

RPA Partai Perindo Sulut Dampingi Korban Kekerasan Seksual dalam Sidang di PN Tondano

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal