"Tapi kan terkait hukuman mati ini, sebenarnya bunyinya itu PK atau grasi tidak menghalangi pelaksanaan keputusan. Tapi ini hukuman mati, kita harus bijaksana," kata Andi.
Andi mengatakan, pihaknya menunggu apakah Santoso dan tim kuasa hukum.akan mengambil hak tersebut atau tidak. Jika tidak, maka pihaknya akan lapor kepada pimpinan.
"Pusat yang menentukan kapan dan dimana eksekusinya," katanya.